Pengertian Penjualan Angsuran
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan dengan perjanjian dimana pembayarannya dilaksanakan secara bertahap, yaitu :
- Pada saat barang-barang diserahkan kepada pembeli, maka penjual menerima pembayaran pertamanya yang merupakan sebagian dari harga penjualan, yang disebut dengan Down Payment.
- Sedanglan sisanya dibayar dalam beberapa kali angsuran.
(Harnanto, hal 109).
Penjualan angsuran adalah penjualan yang dilakukan berdasarkan rencana pembayaran yang ditangguhkan, dimana pihak penjual menerima uang muka (DP) dan sisanya dibayarkan dalam bentuk pembayaran cicilan selama waktu beberapa tahun. (Allan R Debbrin, 1991, hal 121).
Penjualan angsuran adalah penjualan yang pembayarannya diterima beberapa kali angsuran periodik selama jangka waktu beberapa bulan atau tahun. (Dewi Ratnaningsih, 1993, 123).